Marga Sitompul Siap Bergabung dengan marga-marga lain

Thursday, 04 January 2007

Tobing.or.id, Medan (SIB) Perkumpulan Marga Toga Raja Sitompul se-Kota Medan memberi batas waktu hingga akhir April 2007 bagi...... pansus DPRD Sumut untuk mengeluarkan rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli. Hal itu disampaikan Ketua Pomparan Toga Raja Sitompul se-Kota Medan Dr Hulman Sitompul SpOG didampingi Sekretaris Umum Jumongkas Hutagaol dalam keterangan persnya, Jumat (30/3) menyikapi aspirasi masyarakat Tapanuli untuk merealisasikan pembentukan Propinsi Tapanuli yang sudah di ambang pintu. Temu pers yang dilakukan di sela-sela acara Pengkaderan Budaya dan Adat Batak bagi Generasi Muda Marga Sitompul, Hulman Sitompul mengatakan, pengurus Toga Raja Sitompul dan yang berada di Bona Pasogit (kampung halaman) telah menyepakati untuk mendukung Propinsi Tapanuli. Dalam statement yang disampaikan, dinyatakan marga Sitompul mendesak agar DPRDSU segera merekomendasikan pembentukan Propinsi Tapanuli hingga batas waktu akhir April. “Kalau DPRDSU melalui Pansus yang dibentuk terindikasi mengulur-ulur waktu maka Pansus itu harus dibubarkan, kami tidak mau pansus-pansusan, tapi kami menginginkan Propinsi Tapanuli.” Kami menilai, pimpinan Pansus yang dibentuk di DPRDSU sudah tidak murni lagi menampung aspirasi masyarakat karena mereka nyata-nyata telah membuat statement di media massa tentang penolakan Propinsi Tapanuli. Kalau Pansus dipimpin oleh orang-orang yang menolak pembentukan Propinsi Tapanuli jelas akan menghalangi upaya terbentuknya Propinsi Tapanuli. Kalau memang pansus berupaya untuk mengulur-ulur waktu maka pansus segera dibubarkan dan Marga Sitompul se-Kota Medan dan dari Bona Pasogit siap mengerahkan massa untuk bergabung dengan marga-marga lain serta elemen masyarakat lainnya untuk melakukan desakan agar Propinsi Tapanuli segera direalisasikan. Marga Sitompul tidak akan mundur selangkah pun sebelum Propinsi Tapanuli terbentuk. Kalau pansus nyata-nyata menghalangi pembentukan Propinsi Tapanuli, sama artinya menyakiti Marga Sitompul, sebagai bagian dari masyarakat Tapanuli. Karena aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Tapanuli yang sudah mencapai ratusan ribu orang dan berasal dari berbagai kabupaten seperti dikebiri dengan menuding bahwa pembentukan Propinsi Tapanuli sebagai keinginan oleh sekelompok orang. Dan yang lebih menyakitkan lagi disebutkan Propinsi Tapanuli belum layak dibentuk. PROVINSI TAPANULI UNTUK MENSEJAHTERAKAN RAKYAT Jumongkas Hutagaol yang sudah malang melintang di dunia politik dan dunia usaha menegaskan bahwa pembentukan Propinsi Tapanuli murni untuk mensejahterakan rakyat. Keinginan itu juga sesuai dengan tuntutan Undang-undang Otonomi Daerah yang sudah berlaku di seluruh Indonesia. Undang-undang otonomi daerah dibuat sudah dengan matang dan butir pemekaran wilayah adalah salah satu upaya untuk mensejahterakan rakyat, karena dengan pemekaran wilayah maka pelayanan pemerintah terhadap rakyat akan semakin cepat dan rakyat juga akan dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan. Namun kalau akhirnya tuntutan/aspirasi masyarakat yang murni dan sesuai aturan undang-undang dan juga disampaikan secara santun tapi tidak ditanggapi dan malah dituding macam-macam maka hal itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan harus dihilangkan dari alam demokrasi. Kalau rakyat menerima tindakan kesewenang-wenangan maka jawabannya, rakyat harus bangkit untuk melawannya. Untuk melawan kesewenang-wenangan itu, keturunan marga Sitompul diminta untuk merapatkan barisan dan mendukung terbentuknya Propinsi Tapanuli tanpa perasaan ragu-ragu. Ditambahkannya, tokoh-tokoh Tapanuli di bidang akademis, politik, ekonomi, sosial telah menyampaikan dukungan bahwa Propinsi Tapanuli akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Tapanuli yang tertinggal sejak jaman kemerdekaan. Dukungan pembentukan Propinsi Tapanuli itu disampaikan Toga Raja Sitompul Boru dan Bere se-Kota Medan diwakili dari masing-masing sektor yang berjumlah 37 sektor. (B10/o)